Rabu, 25 Februari 2015

Semuanya Dimulai dari Sarpin

Semuanya dimulai pada hari senin 16 Februari 2015, dikala itu Hakim Sarpin Rizaldi Memutuskan untuk membatalkan status tersangka Komjen Budi Gunawan atau membatalkan status praperadilan BG. banyak pro dan kontra atas putusan hakim sarpin ini. kalo dihitung mungkin yang pro atas putusan hakim sarpin ini hanya segilintir orang saja. 

Lantas apa dampaknya??

Yang pasti ini akan mengacaukan semua tatanan hukum di Indonesia, banyak pakar hukum baik tata negara ataupun pidana yang menyayangkan putusan Bpk Sarpin ini.efek selanjutnya adalah banyak para koruptor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan beramai-ramai mengajukan praperadilan, ini akan sangat berbahaya terutama untuk negara ini, beruntung KY bergerak cepat untuk segera menyelesaikan masalah ini. 

Lalu adakah dampak positif dari keputusan ini??

Bisa jadi tidak, namun dari salah satu alasan hakim sarpin memutuskan bahwa BG tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena BG bukan "penyelenggara negara" (WOW!!). ini mungkin bisa jadi trik ketika Gan/sist ditilang Polisi, cukup bilang "Bapak/Ibu kan bukan penyelenggara negara" wkwkwkwk. biarpun begitu jangan dicoba ya. Bagaimanapun mereka tetap penegak hukum biarpun hakim sarpin secara tidak langsung mengatakan bahwa mereka bukan "penyelenggara negara". Kita tetap harus menghargai mereka. 

Sekian dr Opini saya 
TTD

Pengamat Politik Newbie 

0 komentar:

Posting Komentar